Ops Pekat pemberantasan Minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon

    Ops Pekat pemberantasan Minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON -   Kepolisian Sektor Babakan Polresta Cirebon yang di Pimpin langsung Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH bersama Personil Polsek Babakan melakukan kegiatan operasi Pekat pada Hari Selasa, 09 April 2024, sekitar jam 23.00 Wib, berhasil mengamankan 24 Plastik Miras jenis Ciu, 2 derigen yang berisi 60 Liter Miras jenis Tuak, dan 8 botol Miras jenis berbagai merk, yang berhasil di sita dari pedagang yang bernama Sdr. RASDI, Umur 55 Tahun, Desa Karang Wangun Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

    Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH mengemukakan bahwa di Bulan Puasa Ramadhan 1445 H /2024 M  ini kami personil Polsek jajaran Polresta Cirebon akan selalu memberantas keberadaan/tempat yang di curigai menjual Miras, kegiatan tersebut bertujuan untuk Menciptakan Situasi Wilayah Polsek Babakan Bulan Puasa Ramadhan 1445 H /2024 M agar tetap Kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri.

    “kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka Operasi Pekat maupun dalam menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon, , ”ujar Iptu Sugiharto, SH.

    Kapolsek Babakan juga menginformasikan bahwa miras yang diamankan oleh petugas, semuanya dibawa ke Mapolsek Babakan guna dilakukan proses lebih lanjut.

    “untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut” jelasnya

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon dan Charly Van Houtten...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Pengamanan...

    Berita terkait